Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi di Bali, Nomor 4 Mengerikan

Selasa, 16 Mei 2023 - 06:56:00 WIB
7 Fakta Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi di Bali, Nomor 4 Mengerikan
Ketut Arik Wiantara, dokter gigi yang membuka praktik aborsi di Bali ditangkap Polda Bali. (Foto: Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Berdasarkan data pembukuan, jumlah pasien yang tercatat sejak April 2020 sampai saat dilakukan penangkapan berjumlah 1.338 orang," kata Ranefli.

5. Tarif aborsi Rp3,8 juta

Ketut Arik Wiantara membuka praktik aborsi dengan tarif Rp3,8 juta. Dari praktik aborsi ilegal itu dia telah mengantongi keuntungan hingga Rp50.844.000

6. Pasien aborsi mahasiswi hingga murid SMA

Fakta mengejutkan terungkap dari kasus aborsi ilegal di Bali ini. Ketut Arik Wiantara selama membuka praktik aborsi melayani pasien murid SMA hingga mahasiswi.

Dia mengaku melakukan aborsi kepada murid SMA karena rasa kasihan dengan masa depan mereka.

"Niatnya menolong tapi menolong yang salah," ujar Ranefli.

7. Terancam pidana 10 tahun penjara

Polisi menjerat Ketut Arik Wiantara dengan pasal berlapis yaitu pasal 77 jo pasal 73 ayat 1, pasal 78 jo pasal 73 ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Kedokteran dan pasal 194 jo pasal 75 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Tersangka ditahan di Rutan Polda Bali," ujar Ranefli.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut