7 Fakta Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi di Bali, Nomor 4 Mengerikan
2. Tidak punya izin praktik
Ketut Arik Wiantara adalah dokter gigi, namun dia membuka praktik aborsi. Polisi mengonfirmasi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
IDI Bali menyampaikan informasi bahwa Ketut Arik Wiantara sudah tidak mengantongi izin praktik.

3. Tertangkap basah di tempat praktik
Praktik aborsi ilegal yang dijalankan Ketut Arik Wiantara dilakukan di sebuah klinik di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Polisi menggerebek tempat tersebut dan menangkap basah Ketut Arik Wiantara yang baru saja menyelesaikan aborsi seorang pasien.
"Anggota langsung menangkap tersangka," kata Ranefli.
4. Aborsi 1.338 janin dalam 3 tahun
Praktik aborsi yang dijalankan Ketut Arik Wiantara telah berjalan sejak 2020. Selama itu dia telah melakukan aborsi sebanyak 1.338 kali.