Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

50 Orang di Denpasar Positif Corona, Mobilitas Warga Akan Diperketat

Kamis, 30 April 2020 - 15:11:00 WIB
50 Orang di Denpasar Positif Corona, Mobilitas Warga Akan Diperketat
Dewa Gede Rai. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pertama, mewajibkan penduduk pendatang yang hendak menetap lebih dari 1 X 24 jam untuk lapor diri dan menyampaikan secara jujur terkait riwayat kesehatan, riwayat bepergian, dan maksud kedatangan.

Hal ini merupakan bentuk deteksi dini bagi masyarakat yang baru tiba di Kota Denpasar.

"Saat ini hampir semua daerah di Indonesia, termasuk masuk zona merah, kondisi ini mewajibkan kita untuk selektif menerima penduduk pendatang, khususnya yang ingin menetap melebihi 1x24 jam," katanya.

Kedua, instruksi wali kota juga menekankan peran aktif kepala dusun, kepala lingkungan dan Satgas Gotong Royong di tingkat desa adat untuk aktif melakukan pendataan.

Dari hasil pendataan itu, nantinya bisa menjadi pertimbangan tiap desa adat untuk memberikan izin tinggal atau tidak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut