Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Polisi Diduga Peras Buronan Interpol dari Mabes Polri, Bukan Anggota Polda Bali

Senin, 05 Juni 2023 - 19:37:00 WIB
2 Oknum Polisi Diduga Peras Buronan Interpol dari Mabes Polri, Bukan Anggota Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto beri keterangan soal dugaan pemerasan terhadap buronan interpol WN Kanada oleh oknum polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pada saat pertemuan itu, oknum tersebut mengatakan SG masuk dalam red notice interpol dan akan ditangkap dalam waktu 4-6 minggu. Saat pertemuan, oknum tersebut mengatakan bisa dibantu agar tidak ditangkap dengan syarat harus menyerahkan sejumlah uang.

"SG melihat seksama identitasnya dalam red notice tersebut ternyata itu bukan SG karena identitasnya berbeda dengan yang tertulis dalam red notice. Karena merasa identitasnya berbeda dengan yang ada dalam red notice, SG tak menghiraukan permintaan oknum tersebut," kata salah satu kuasa hukum SG, Pahrur Dalimunthe.

Beberapa waktu kemudian, oknum tersebut kembali mendatangi SG bersama beberapa orang lainnya membicarakan hal yang sama. Karena merasa terganggu dan ingin agar tidak diganggu kembali, atas permintaan oknum-oknum tersebut, SG mentransfer sejumlah uang sebesar Rp750 juta, Rp150 juta dan Rp100 juta.

Berdasarkan bukti dan keterangan yang disampaikan oknum tersebut, uang tersebut dikirimkan untuk oknum di Divhubinter Polri dan beberapa oknum lainnya.

"Bukti transfer, percakapan dan video tindakan-tindakan oknum ini ada dan bisa diserahkan jika ada penyidikan yang dilakukan oleh Polri maupun KPK untuk menindak oknum-oknum ini," kata Pahrur.

Tak berselang lama, oknum tersebut meminta uang sebesar Rp3 miliar. Uang tersebut katanya akan dibagikan kepada beberapa pihak di Divhubinter dengan catatan jika uang itu, maka SG tidak akan ditangkap. SG pun menolak tawaran tersebut hingga pada 19 Mei 2023, dia itangkap di kediamannya di daerah Canggu, Bali.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut