2 Oknum Polisi Diduga Peras Buronan Interpol dari Mabes Polri, Bukan Anggota Polda Bali
DENPASAR, iNews.id - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto menegaskan, tidak ada anggotanya yang terlibat dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Stephane Gagnon (SG). Dia merupakan subjek red notice Interpol atau buronan interpol warga negara Kanada yang ditangkap di Bali.
"Personel dari Bali tidak ada. Laporannya oknum yang diduga dari Mabes Polri. Dua orang anggota dan satu warga sipil," ujar Satake Bayu Setianto di Denpasar, Senin (5/6/2023).
Satake mengatakan, dua oknum polisi dan seorang warga sipil tersebut dilaporkan kuasa hukum SG karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap kliennya dengan meminta sejumlah uang.
Saat ini, dua polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
"Keduanya masih diselidiki untuk pemeriksaan lebih lanjut tentang kebenaran apa yang dilaporkan oleh pengacara dari warga negara Kanada tersebut. Nanti dari Mabes Polri yang akan memberitahu," katanya.