Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar
Advertisement . Scroll to see content

2 Oknum Polisi Diduga Peras Buronan Interpol dari Mabes Polri, Bukan Anggota Polda Bali

Senin, 05 Juni 2023 - 19:37:00 WIB
2 Oknum Polisi Diduga Peras Buronan Interpol dari Mabes Polri, Bukan Anggota Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto beri keterangan soal dugaan pemerasan terhadap buronan interpol WN Kanada oleh oknum polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi pun masih mendalami keterangan SG yang mengaku pernah diperas makelar kasus yang mengaku dari Mabes Polri dengan jumlah dana sebesar Rp1 miliar agar tak ditangkap Divisi Hubungan Internasional Polri.

"Laporannya Rp1 miliar, tetapi masih dilakukan penyelidikan," ucapnya.

Atas laporan dari kuasa hukum tersangka SG melalui Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers), Polda Bali menunda penyerahan SG kepada Imigrasi sambil menunggu perintah dari Divhubinter Mabes Polri di Jakarta.

Menurut rencana awal, penyerahan SG dari Polda Bali kepada Imigrasi dilakukan pada Minggu (4/6/2023).

"Dari pihak pengacara warga negara Kanada tersebut melaporkan adanya pemerasan. Karena itu, kegiatan pengembalian WN Kanada ke kepolisian Kanada kami tunda terlebih dahulu menunggu proses ini, tetapi kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi kapan waktunya lagi kami serahkan ke Kanada," kata Satake.

Sebelumnya, SG melalui kuasa hukumnya yang tergabung dalam Dalimunthe & Tampubolon Lawyers (DNT Lawyers)  menjelaskan, peristiwa dugaan pemerasan tersebut bermula pada Februari 2023 saat SG didatangi oknum dengan membawa selembar kertas print bertuliskan red notice interpol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut