12 Pasien Terduga Virus Korona di Bali dalam Status Pengawasan Dinas Kesehatan
DENPASAR, iNews.id – Pasien terduga terinfeksi virus korona atau Covid-19 yang berstatus dalam pengawasan di Provinsi Bali, hingga Kamis (5/3/2020) berjumlah 12 orang. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit di Pulau Dewata.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan, pasien suspect virus korona yang berstatus dalam pengawasan itu dirawat di sejumlah rumah sakit di Pulau Dewata.
“Sebanyak enam orang dirawat di RSUP Sanglah, di RSUD Sanjiwani Gianyar tiga orang, satu orang di RSUD Tabanan, satu orang di RS Mangusada Badung, dan satu orang di RS Siloam,” kata Ketut Suarjaya, di Denpasar, Kamis (5/3/2020).
Jumlah pasien yang berstatus dalam pengawasan tersebut bertambah empat orang. Sebelumnya disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Bali pada Rabu (4/3/2020), jumlah pasien sebanyak delapan pasien.
Dari 12 pasien dalam status pengawasan tersebut, yang dirawat di RSUP Sanglah sebanyak dua orang merupakan WNI. Sementara itu, satu orang merupakan warga negara Jepang, satu dari Slovakia, dan dua dari Denmark. Sementarta untuk jenis kelamin, sebanyak empat orang laki-laki dan dua perempuan.