Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Unsur Pimpinan DPRD Babel Terlibat Kasus Dugaan Tipikor, Ini Kata Ketua Laskar Anti Korupsi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:49:00 WIB
Unsur Pimpinan DPRD Babel Terlibat Kasus Dugaan Tipikor, Ini Kata Ketua Laskar Anti Korupsi
Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Dede Adam. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA SELATAN, iNews.id – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan transportasi. Kasus tersebut sudah lanjut ke tahap penyidikan. 

Naiknya status itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Print-716/L.9/Fd.1/07/2022.  

Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Dede Adam mendukung penuh langkah Kejati Babel dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana transportasi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut. 

"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kejati Babel mengusut dana rakyat ini, agar para pelaku korupsi di daerah ini dapat diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Dede Adam, Selasa (30/8/2022).

Ia meminta agar proses hukum ini dapat terang benderang sehingga hukum di negara ini dapat berdiri tegak tanpa ada rasa pandang bulu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut