Unsur Pimpinan DPRD Babel Terlibat Kasus Dugaan Tipikor, Ini Kata Ketua Laskar Anti Korupsi
BANGKA SELATAN, iNews.id – Unsur pimpinan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tunjangan transportasi. Kasus tersebut sudah lanjut ke tahap penyidikan.
Naiknya status itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: Print-716/L.9/Fd.1/07/2022.
Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Dede Adam mendukung penuh langkah Kejati Babel dalam mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana transportasi anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
"Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Kejati Babel mengusut dana rakyat ini, agar para pelaku korupsi di daerah ini dapat diberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Dede Adam, Selasa (30/8/2022).
Ia meminta agar proses hukum ini dapat terang benderang sehingga hukum di negara ini dapat berdiri tegak tanpa ada rasa pandang bulu.