Tidak Miliki Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Babel
Senin, 19 Juni 2023 - 19:05:00 WIB
"Yang bersangkutan sudah berada dan tinggal di Desa Dalil Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka selama lebih dari satu bulan dengan aktivitas sebagai ibu rumah tangga" ujarnya.
Selanjutnya MNA akan diterbangkan ke Malaysia pada Rabu mendatang melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
"MNA akan dikawal oleh Tim Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah