Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi, Bendahara PDAM Pakai Uang Pelanggan untuk Rehabilitasi Rumah

Rabu, 14 September 2022 - 12:00:00 WIB
Tersangka Korupsi, Bendahara PDAM Pakai Uang Pelanggan untuk Rehabilitasi Rumah
Polres Bangka Tengah menetapkan bendahara PDAM Tirta Bangka Tengah Cabang Simpang Katis inisial WT sebagai tersangka. (Foto: iNews/Rachmat Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polres Bangka Tengah menetapkan bendahara PDAM Tirta Kabupaten Bangka Tengah Cabang Simpang Katis inisial WT (27) menjadi tersangka korupsi. Dia tak menyetorkan uang pelanggan ke PDAM hingga menyebakan kerugian negara Rp100 juta.

WT adalah bendahara PDAM Tirta Bangka Tengah Cabang Simpang Katis periode 2015-2017. Setelah menjadi tersangka, WT langsung ditahan.

"Kita telah mengamankan bendahara dan Kepala Seksi penagih rekening air dan non-air pelanggan pada PDAM Tirta Bateng cabang Simpang Katis periode 2015-2017 saudari WT," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, Rabu (14/9/2022).

Modus yang dilakukan WT adalah melakukan penyimpangan terhadap uang yang dibayar oleh pelanggan. Uang tersebut tak disetorkan WT ke PDAM, tapi digunakan untuk keperluan pribadi yang salah satunya merehabilitasi rumah miliknya.

Polres Bangka Tengah telah melengkapi berkas kasus yang menjerat WT, untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut