Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam
Advertisement . Scroll to see content

Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong, Emak-Emak di Bali Dipolisikan Pemilik Toko

Rabu, 14 September 2022 - 09:03:00 WIB
Bayar Emas Rp5,7 Miliar Pakai Cek Kosong, Emak-Emak di Bali Dipolisikan Pemilik Toko
Polres Tabanan menangkap Ni Nyoman Ari Susanti (41) yang membayar emas Rp5,7 miliar dengan cek kosong. (Foto: Polres Tabanan)
Advertisement . Scroll to see content

TABANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan di Tabanan, Bali yang membayar perhiasan emas dengan cek kosong. Pelaku adalah Ni Nyoman Ari Susanti (41).

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menjelaskan, Ari Susanti ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Luh Anggreni, pemilik toko emas Sinar Berlian di Pasar Tabanan.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka untuk melakukan penipuan dengan cara mengajak korban melakukan bisnis penjualan perhiasan dengan sistem konsinyasi," ujar Ranefli dikutip dari laman Polres Tabanan, Rabu (13/9/2022). 

Dengan sistem yang disepakati itu, tersangka mengambil perhiasan emas terlebih dahulu di toko emas Sinar Berlian milik pelapor. Setelah perhiasan emas terjual, baru dilakukan pembayaran.

Bisnis ini berjalan sejak 2020 dan tersangka selalu lancar melakukan pembayaran ke pelapor. Setelah perhiasan emas terjual, tersangka membayar sejumlah uang kepada pelapor sesuai dengan konsinyasi yang telah disepakati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut