Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 8,02 Gram Sabu, 2 Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Sabtu, 07 September 2024 - 14:07:00 WIB
Simpan 8,02 Gram Sabu, 2 Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang menangkap dua orang pemuda inisial TO alias Nobo (34) dan DR alias Kucing (32) karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Di rumah DR, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu-sabu yang disimpan pelaku di sofa ruang tamu rumahnya,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kedua pelaku yakni berupa 31 paket kecil sabu-sabu dengan berat total bruto 8,02 gram, dua buah handphone, sebuah timbangan digital, serta bungkusan plastik lainnya.

"Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut