Simpan 8,02 Gram Sabu, 2 Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Sabtu, 07 September 2024 - 14:07:00 WIB
“Di rumah DR, polisi menemukan barang bukti berupa empat paket kecil sabu-sabu yang disimpan pelaku di sofa ruang tamu rumahnya,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kedua pelaku yakni berupa 31 paket kecil sabu-sabu dengan berat total bruto 8,02 gram, dua buah handphone, sebuah timbangan digital, serta bungkusan plastik lainnya.
"Kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah