Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 54,80 Gram Sabu, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:03:00 WIB
Simpan 54,80 Gram Sabu, Pria di Pangkalpinang Ditangkap Polisi
SA alias Bandi (40) beserta barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat penggeledahan ditemukan sabu-sabu dengan total berat bruto 54,80 gram, potongan pipet, timbangan dan plastik bal ukuran kecil serta handphone," ucapnya. 

Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Jojo.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut