Simpan 5,33 Gram Sabu, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Sabtu, 08 April 2023 - 12:55:00 WIB
"PE dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.
Eddy juga menyampaikan pihaknya akan terus memerangi segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bangka Barat.
"Kami akan terus menyosialisasikan bahaya narkoba agar Kabupaten Bangka Barat bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah