Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Simpan 5,33 Gram Sabu, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Sabtu, 08 April 2023 - 12:55:00 WIB
Simpan 5,33 Gram Sabu, Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi
PE beserta barang bukti narkotika saat diamankan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pemuda berinisial PE (22), warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga. Dia diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,33 gram. 

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah mengatakan saat penggeledahan di kediaman PE pada Kamis (5/4/2023) kemarin, ditemukan 30 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersimpan rapi di dalam kotak berwarna hitam.

"Barang tersebut terletak di atas drum dapur dan didapatkan satu buah timbangan digital, satu buah alat isap (bong), dua bal plastik klip kosong," kata AKP Eddy Yuhansyah, Sabtu (7/4/2023). 

Eddy menyebutkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan di kediaman PE. 

Saat ini, kata dia, PE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut