Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar 51 Paket Sabu di Bangka Tengah

Selasa, 31 Oktober 2023 - 19:04:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 51 Paket Sabu di Bangka Tengah
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Selain itu turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.

Saat ini JE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomot 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut