Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar 15,58 Gram Sabu di Bangka Tengah

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:31:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar 15,58 Gram Sabu di Bangka Tengah
Tersangka MA (27) saat diamankan di Mapolres Bangka Tengah. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Iptu Windaris menjelaskan tersangka berperan sebagai bandar. Hal itu terbukti dari jumlah barang bukti yang diamankan.

"Tersangka ini statusnya bandar. Sebab, jumlah barang bukti narkoba yang dibawa tersangka sebanyak dua paket besar seberat 15,58 gram," ujarnya.

Selain narkoba polisi juga mengamankan timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital, kantong plastik, dan satu unit handphone Android," ujarnya.

Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Tengah untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka akan dijerat dengan  Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut