Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 158 Gram Sabu dari Batam ke Pulau Bangka

Senin, 12 Juni 2023 - 16:53:00 WIB
BNNP Babel Gagalkan Penyelundupan 158 Gram Sabu dari Batam ke Pulau Bangka
TC, tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Pulau Bangka. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id -  BNNP Bangka Belitung (Babel) menggagalkan aksi penyelundupan narkoba di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang. Narkotika jenis sabu-sabu seberat 158.17 gram tersebut dibawa pelaku dari Batam untuk diedarkan di Pulau Bangka.

Operasi penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/6/2023) malam oleh tim gabungan yang melibatkan Bea Cukai Pangkalpinang, Polda Babel, Polsek Bukit Intan dan Avsec Bandara Depati Amir Pangkalpinang. 

Saat penangkapan tim gabungan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial TC (30) warga asal Batam Kepulauan Riau.

Kepala BNNP Babel, Brigjend Pol Zainul  Muttaqien mengatakan tersangka merupakan kurir narkoba antarprovinsi. Barang haram tersebut dibawa tersangka dari Batam yang rencananya akan diedarkan di Bangka Belitung. 

"Kami berhasil melakukam pengejaran dan penangkapan terhadap target seorang jaringan Batam yang membawa sabu-sabu  dengan modus disembunyikan dalam dubur dan sela paha dari rute Bandara Batam, Bandara Jakarta dan Bandara Babel," kata Zainul, Senin (12/6/2023). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut