Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Mahasiswi di Babel, Modus Sebarkan Video Syur Korban
Selama menjalin hubungan, tersangka kerap menghubungi korban melalui video call. Saat itulah tersangka melancarkan bujuk rayunya terhadap korban untuk membuka buasananya.
Selama video call berlangsung, tersangka diam-diam merekam layar handphonenya untuk disimpan.
Lalu pada November 2022, tersangka meminta sejumlah uang sebesar Rp2,5 juta kepada korban. Jika korban tidak menuruti keinginannya, tersangka mengancam akan menyebarluaskan foto dan video syur korban di media sosial.
Korban yang merasa takut foto pribadinya tersebar luas, akhirnya menuruti keinginan tersangka. Tak cuma sekali, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban hingga berulang kali. Bahkan tersangka juga sudah menyebarluaskan foto dan video pribadi korban di media sosial.
Tak terima dengan perbuatan tersangka, korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bangka.