Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Mahasiswi di Babel, Modus Sebarkan Video Syur Korban
BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap pelaku pemerasan terhadap seorang mahasiswi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Dalam aksinya, pelaku meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarkan video syur korban.
Tersangka berinisial AP alias AW (33) warga Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
AW ditangkap oleh Tim Kelambit Satreskrim dan Unit Tipidter Polres Bangka dibantu Tim Resmob Polres Ogan Kemering Ulu (OKU) di kediamannya pada Rabu (14/6/2023) malam.
AW diduga melakukan pemerasan dan penyebaran video porno terhadap salah seorang mahasiswi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang masih berstatus pembebasan bersyarat (PB) dari Rutan Baturaja.
Kejadian berawal dari hubungan asmara antara tersangka dan korban. Keduanya berkenalan melalui media sosialFacebook pada tahun 2022 silam.