Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Polisi Temukan 11,50 Gram Sabu Siap Edar

Selasa, 10 Mei 2022 - 10:49:00 WIB
Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Polisi Temukan 11,50 Gram Sabu Siap Edar
RE dan RWS saat diamankan di Mapolsek Muntok. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan Polsek Bangka Barat menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu. Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti 11,50 gram sabu siap edar.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RWS (25) warga Tanjung Kecamatan Muntok dan RE (24) warga Kelurahan Keranggan Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Muntok, Iptu Ogan Arif mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam.

“Setelah mengamankan RE, anggota kemudian mengamankan RWS di kediamannya pada Minggu (8/5/2022),” katanya, Selasa (10/5/2022).

Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar seberat 11,50 gram.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut