Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum ASN Bakar Kantor Dishub Babel jadi Tersangka, Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Penampung Bijih Timah Ilegal di Bangka Barat, Ini Perannya

Rabu, 01 Februari 2023 - 13:59:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Penampung Bijih Timah Ilegal di Bangka Barat, Ini Perannya
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan kegiatan penampungan bijih timah tanpa izin di pesisir Pantai Pusuk, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keempat orang yang diamankan tersebut memiliki peran dan tugasnya masing-masing.

Keempat orang tersebut diamankan oleh personel KP Gagak 3011 yang merupakan BKO Mabes dari Korps Polairud Baharkam Polri, pada Kamis (26/1/2023) malam. Mereka masing-masing berinisial JO, YV, RU, dan DA. 

"Kami menerima limpahan tangkapan dari KP Gagak BKO Mabes. Mereka memiliki peran dan tugas masing-masing," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi, Rabu (1/2/2023). 

JO merupakan ketua panitia di pos penimbangan yang bertugas menyediakan ransum, membagi tugas anggota panitia dalam mencatat dan menimbang pasir timah. 

“JO juga menyediakan BBM untuk transportasi perahu serta menampung bijih timah dari para penambang ilegal,” ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut