Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran 16,88 Gram Sabu di Bangka, Pelaku Ditangkap saat Transaksi

Senin, 04 Juli 2022 - 16:45:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 16,88 Gram Sabu di Bangka, Pelaku Ditangkap saat Transaksi
Polisi saat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka KE. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Dari hasil penggeledahan kami mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 16,88 gram,” ujarnya.

Tersangka berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Bangka guna pengembangan kasus dan proses lebih lanjut.

"Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut