Polemik Pertimahan Indonesia, BRiNST Minta Pemerintah Evaluasi RKAB Perusahaan Smelter
PANGKALPINANG, iNews.id – Babel Resources Institute (BRiNST) meminta pemerintah mengevaluasi Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan smelter timah di Indonesia. Sebab, eksploitasi yang tak bisa dikendalikan akan berdampak buruk pada bisnis pertimahan nasional.
Direktur BRiNST, Teddy Marbinanda mengatakan ekspor timah Indonesia pada 2022 lalu mencapai 74.408 metrik ton (MT). Rinciannya 19.825 MT (PT Timah Tbk) dan 54.255 MT (private smelter).
“Ekspor timah yang jor-joran menjadi sorotan, apalagi saat praktik penambangan timah secara ilegal dan jual beli timah di kalangan koletor atau pengepul timah ilegal masih terjadi di Bangka Belitung,” katanya, Selasa (5/9/2023).
Dalam catatan Babel Resource Institute (BRiNST), kata dia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK) pada 2022 lalu menilai perlu adanya pembenahan tata kelola industri timah dalam negeri. Hal itu seiring adanya potensi kerugian negara Rp2,5 triliun dari pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah operasi PT Timah Tbk (TINS).
“Temuan yang didapati oleh BPKP ini seharusnya dicermati oleh pihak-pihak terkait termasuk aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.