Operasi Antik 2023, Polisi Tangkap 13 Pengedar Narkoba di Bangka
Hasil Operasi Antik tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, Polres Bangka mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 32,38 gram dengan jumlah terduga pelaku sebanyak lima orang.
“Sementara tahun 2023, terhitung baru sampai Maret sudah mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 10,3 gram, ganja 3,79 gram serta sebanyak sembilan butir pil ekstasi,” ujarnya.
Dia menyatakan akan menindak tegas siapa saja yang melakukan tindak pelanggaran narkotika mulai dari pengedar sampai pengguna, bahkan mengungkap pemilik atau bandar.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba, peran serta dan kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas rantai jaringan narkoba yang cukup membahayakan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah