Operasi Antik 2023, Polisi Tangkap 13 Pengedar Narkoba di Bangka
BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap 13 orang pengedar narkoba di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan di lokasi berbeda selama Operasi Antik mulai 22 Februari - 5 Maret 2023.
"Belasan pelaku kami tangkap di beberapa tempat berbeda. Barang bukti narkoba yang kami amankan terdiri atas 150,63 gram sabu-sabu, 3,79 gram ganja dan sembilan butir pil ekstasi," kata Kapolres Bangka, AKBP Taufik Noor Isya, Selasa (7/3/2023).
Dia mengatakan keberhasilan pihaknya pengungkapan kasus pelanggaran tindak kejahatan narkoba tercatat sembilan dari laporan polisi dengan jumlah tiga orang target operasi (TO).
“Sementara 10 tersangka lainnya yang berstatus pengedar tertangkap saat Operasi Antik digelar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku mengaku sering mengedarkan barang haram tersebut di kawasan pertambangan rakyat.