Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi
Advertisement . Scroll to see content

Ngaku Bisa Luluskan CASN, Oknum Pegawai BKD di Bengkulu Ditangkap Polisi

Minggu, 19 Juni 2022 - 18:25:00 WIB
Ngaku Bisa Luluskan CASN, Oknum Pegawai BKD di Bengkulu Ditangkap Polisi
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. (Foto: MPI/Demon Fajri)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk meluluskan kedua anaknya, jelas Sudarno, terduga pelaku meminta uang sebesar Rp224 Juta. Namun, kedua anak pelapor tidak menjadi ASN, seperti dijanjikan.

"Sementara uang yang diserahkan ke terduga pelaku tidak dikembalikan. Keruigan lebih dari Rp200 juta," kata Sudarno.

Pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut