Napi Kasus Penggelapan Motor Kabur dari Rutan Tanjungpinang
Sebenarnya napi tersebut saat ini sedang dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.
"Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, Desember 2022 sudah bisa pulang," ucapnya.
Eri menyampaikan sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman. Harapannya napi tersebut dapat segera ditemukan karena khawatir kejadian ini dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lainnya.
"Juga jangan sampai memicu traumatik bagi petugas rutan dalam melakukan pembinaan para tahanan," ujarnya,
Eri selaku kepala rutan mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Dia menegaskan sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.
Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan.
"Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak," ucapnya.
Editor: Donald Karouw