Napi Kasus Penggelapan Motor Kabur dari Rutan Tanjungpinang
TANJUNGPINANG, iNews.id - Zul Fauzi Rahman, seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarikan diri. Dia kabur dari penjara setelah magrib, Senin (31/10/2022).
"Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan," ujar Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan, Selasa (1/11/2022).
Dia menjelaskan, napi tersebut berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak Oktober 2022. Awalnya dia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesment, dilakukan pembinaan ke luar rutan.
"Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur," katanya.
Menurutnya, yang bersangkutan merupakan napi kasus penggelapan motor. Dia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.