Miris, Pak Guru Tawarkan Bocah 12 Tahun Jadi PSK di Rumahnya
REJANG LEBONG, iNews.id - Seorang guru olah raga Sekolah Dasar (SD) di Rejang Lebong, Bengkulu terlibat prostitusi dan ditangkap polisi. Dia menjadi muncikari untuk anak berusia 12 tahun yang ditawarkan di rumahnya.
Rumah guru SD inisial SA (54) itu digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong. Polisi menemukan tiga perempuan dewasa dan seorang anak perempuan berusia 12 tahun yang sedang melayani laki-laki dewasa.
SA yang merupakan guru berstatus PNS itu dibawa polisi bersama seorang laki-laki inisial TA yang menggunakan jasa korban yang masih di bawah umur.
Dalam pemeriksaan polisi, SA mengaku menawarkan korban kepada TA seharga Rp150.000. Dari transaksi itu, SA mendapat bagian Rp50.000. Sebelum terjun menjadi pekerja seks komersial (PSK), korban sempat disetubuhi SA.
"Korban sempat dilakukan persetubuhan oleh S ini sebanyak tiga kali," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Hutapea, Jumat (16/9/2022).