Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Mengharukan, Ini Surat Terakhir Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura

Jumat, 25 Maret 2022 - 09:30:00 WIB
Mengharukan, Ini Surat Terakhir Usman-Harun Sebelum Dihukum Gantung di Singapura
Prajurit KKO Usman-Harun dihukum gantung di SIngapura. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dua prajurit KKOTNI Angkatan Laut, Serda Usman dan Kopral Harun meregang nyawa di tiang gantung penjara Changi, Singapura pada 17 Oktober 1968. Hari-hari terakhir sebelum dihukum mati, keduanya sempat berkirim surat ke orang tua di Indonesia. 

Dalam surat tersebut, keduanya meminta agar keluarga mengikhlaskan kematian mereka. 

Berikut petikan surat Serda Usman bin Haji Ali dari Singapura kepada orang tuanya yang dikirim sehari sebelum pelaksanaan hukuman gantung.  

Serda KKO Usman dan Kopral KKO Harun. (Foto: Ist)
Serda KKO Usman dan Kopral KKO Harun. (Foto: Ist)

In replying to this letter, please write on the ennelope Number Cond, 215/65 Name : Osman bin H. Mhd. All. Changi Prison, 16 Oktober 1968.

Dihaturkan Bunda ni Haji Mochamad Ali

Tawangsari. 

Dengan ini anaknda kabarkan bahwa hingga sepeninggal surat ini tetap mendo’akan Bunda, Mas Choenem, Mas Matori, Mas Chalim, Ju Rochajah, Ju Rodiijah + Tur dan keluarga semua para sepuh Lamongan dan Purbalingga Laren Bumiayu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut