Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Masyarakat Babel Langgar Prokes, Harus Siap Kena Sanksi 

Kamis, 20 Mei 2021 - 14:17:00 WIB
Masyarakat Babel Langgar Prokes, Harus Siap Kena Sanksi 
Pemprov Babel bersama DPRD sepakat merevisi Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

"Kami mengapresiasi Pemprov Kepulauan Babel mengajukan usulan revisi perda ini dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat menjalankan prokes," tuturnya.

Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan berharap dalam revisi perda ini agar dicantumkan sanksi tegas bagi pelanggar prokes Covid-19. Dia meyakini, langkah ini bisa menekan penyebaran Covid-19 di Babel.

"Peningkatan kasus orang terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, karena kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes yang rendah," kata gubernur.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut