PANGKALPINANG, iNews.id - Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung menangkap kurir sabu-sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang akan diedarkan saat malam perayaan tahun baru 2021.
Pelaku diamankan saat turun dari kapal penumpang dari Palembang tujuan Tanjung Kalian Muntok, pada Kamis (24/12/2020) sore.
"Berdasarkan info dari BNNP Babel, kami bisa memberikan aksi dan mengamankan pelaku ini," kata
Danlanal Bangka Belitung, Kolonel Dudik Kuswoyo Jumat (25/12/2020).
Usai diamankan, pelaku digiring ke Pos TNI AL Muntok. Saat di periksa dua paket diduga sabu-sabu yang dikemas dalam dua bungkus teh Cina ditemukan.
Barang bukti obat setan yang diperkirakan seberat 2 Kg itu pun, membuat pelaku tak berkutik dan mengakui akan mengantarkannya ke pemasan yang ada di Kota Pangkalpinang, untuk diedarkan disana.