Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Keterlaluan! Suami Cabuli Adik Ipar dan Anak Tiri saat Istri ke Pasar

Jumat, 31 Desember 2021 - 14:03:00 WIB
Keterlaluan! Suami Cabuli Adik Ipar dan Anak Tiri saat Istri ke Pasar
Polres Tebo menahan MP (36), suami yang mencabuli anak tiri dan adik iparnya sejak 2015. (Foto: iNews/Budi Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

"Perbuatan pelaku dilakukan sejak tahun 2015. Karena korban sudah tidak tahan memberanikan diri melaporkan perbuatan ayahnya. Perbuatan dilakukan sama sekali tidak diketahui istrinya," ujarnya.

MP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tebo. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3, Pasal 76d atau Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76e, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak 

"Ancaman penjara selama 15 tahun," tutur Gunawan.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut