Kejari Bangka Barat Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Narkotika Mendominasi
Kamis, 13 Juni 2024 - 08:11:00 WIB
Bayu mengatakan, terdapat kenaikan dua jumlah perkara pada narkotika apabila dibandingkan dengan pemusnahan sebelumnya.
Pada pemusnahan periode Januari - Maret 2024, hanya terdapat 9 perkara narkotika, sedangkan perkara Kamtibum dan TPUL sebanyak 11 perkara dan Oharda 9 perkara.
"Pemusnahan berbagai barang bukti ini dilakukan dengan cara diblender, dibakar dan dipotong dengan mesin gerinda. Kalau perbandingan perkara itu secara volume naik satu dari periode sebelumnya dan kalau barang bukti itu agak menurun," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah