Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan Bejat Perkosa Pegawai Kafe, Pesan Mi lalu Minta Dipijat

Sabtu, 19 Maret 2022 - 11:15:00 WIB
Karyawan Bejat Perkosa Pegawai Kafe, Pesan Mi lalu Minta Dipijat
Zepri (kanan) karyawan swasta tersangka pemerkosaan anak di bawah umur ditangkap Polres Tanjung Jabung Timur. (Foto: iNews/Hendri Roosta).
Advertisement . Scroll to see content

Penolakan itu membuat pelaku menarik paksa korban ke sebuah kamar yang ada di belakang kafe. Di tempat itulah korban diperkosa pelaku.

"Pelaku minta korban memijat Gara-gara menolak lalu ditarik tangannya," kata Aryenti.

Usai perbuatan bejat itu, pelaku melarikan diri hingga akhirnya diketahui berada di sebuah lapangan futsal.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut