Karyawan Bejat Perkosa Pegawai Kafe, Pesan Mi lalu Minta Dipijat
TANJABTIM, iNews.id - Polisi menangkap karyawan swasta di Tanjung Jabung Timur, Jambi yang memperkosa pelayan kafe di tempatnya bekerja. Pelayan kafe yang menjadi korban pemerkosaan itu ternyata masih di bawah umur.
Pelaku adalah Zepri. Dia buron selama dua bulan usai pemerkosaan itu. Namun polisi berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya saat sedang bermain futsal.
"Korban baru bekerja di kafe tersebut enam hari," ujar Panit PPA Polres Tanjabtim, Briptu Aryenti Wulandari, Sabtu (19/3/2022).
Dia mengatakan, pelaku sudah mengincar korban. Saat kondisi sepi, dia mendatangi kafe tempat korban bekerja dan memesan semangkuk mi.
Selesai makan, pelaku berpura-pura minta dipijat oleh korban. Namun korban menolak permintaan itu.