Kafe dan Tempat Wisata di Pangkalpinang Tutup saat Malam Tahun Baru
Kamis, 31 Desember 2020 - 19:17:00 WIB
Johan mengimbau, bagi masyarakat agar tidak merayakan malam tahun baru yang bisa menyebabkan kerumunan. "Kita harap masyarakat merayakan malam pergantian tahun baru di rumah saja," ucapnya.
Selain kawasan-kawasan wisata, kata Johan, pihaknya juga akan menggelar sosialisasi di tempat-tempat kerumunan warga. Seperti di rumah makan ataupun kafe serta tempat hiburan malam.
"Malam tahun baru tidak boleh ada aktifitas seperti tempat-tempat hiburan malam diskotik, pub, karaoke, kemudian toko swalayan mini market, toko sembako, kelontongan, toko kebutuhan lainnya harus tutup pukul 22.00 wib," katanya.
Editor: Reza Yunanto