Kafe dan Tempat Wisata di Pangkalpinang Tutup saat Malam Tahun Baru
PANGKALPINANG, iNews.id - Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengimbau masyarakat agar tidak mengunjungi kawasan wisata Pantai Pasir Padi, dan menggelar perayaan malam tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan. Kawasan wisata itu ditutup sementara.
Kawasan tersebut biasanya dijadikan tempat berkumpul saat malam tahun baru. Penutupan itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini jumlah penderitanya semakin meningkat di Babel.
"Semuanya tutup sama sekali untuk masuk ke Pantai Pasir Padi dan ditiadakan malam ini. Itu sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pangkalpinang," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi, Kamis (31/12/2020).
Dia mengatakan kepolisian akan melakukan penjagaan di pintu masuk yang ada di kawasan Pantai Pasir Padi untuk mencegah kedatangan masyarakat ke lokasi tersebut.
"Personil dari tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP akan berjaga di pintu-pintu masuk pantai pasir padi, kalau ada yang mau masuk akan kita bubarkan," ujarnya.