Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Ditinggalkan Sopir di Pinggir Jalan Belitung, Polisi Temukan Jutaan Batang Rokok Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Aktivitas Warga Belitung Dibatasi saat Malam Tahun Baru, Maksimal Pukul 22.00

Kamis, 31 Desember 2020 - 09:06:00 WIB
Aktivitas Warga Belitung Dibatasi saat Malam Tahun Baru, Maksimal Pukul 22.00
Bupati Belitung, Sahani Saleh (Foto: Antarak/Kasmono)
Advertisement . Scroll to see content

BELITUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi aktivitas warga saat malam Tahun Baru maksimal sampai pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19). Jika ditemukan masih ada warga yang berkerumun akan dibubarkan.

"Kami membatasi aktivitas masyarakat pada malam Tahun Baru dengan batas waktu maksimal pukul 22.00 WIB," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Rabu (30/12/2020).

Dia menjelaskan jika nantinya ditemukan aktivitas warga yang melebihi batas tersebut maka pihaknya akan mengambil langkah tegas berupa pembubaran.

"Nanti kami juga akan ada semacam tim untuk memantau dan jika ditemukan maka ada tindakan tegas pembubaran," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut