Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Jambret Tas Berisi Uang Rp40 Juta di Bangka, Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap Polisi

Kamis, 07 Desember 2023 - 13:42:00 WIB
Jambret Tas Berisi Uang Rp40 Juta di Bangka, Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap Polisi
Juki (27), pelaku penjambretan di Bangka saat ditangkap polisi. (Foto:iNews.id/Muhammad Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA, iNews.id – Polisi menangkap pelaku penjambretan tas berisi uang Rp40 juta di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku atas nama Juki (27) merupakan seorang pria asal Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku ditangkap Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama Unit Reskrim Polsek Belinyu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Senin (4/12/2023) malam.

Saat diamankan pelaku sempat berkelit, namun polisi akhirnya berhasil menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.

Barang bukti tersebut antara lain sebuah hanphone milik korban yang sempat digadai pelaku untuk ditukar narkoba jenis sabu-sabu kepada seorang warga Belinyu bernama Bogek  (24) dan satu unit motor hasil pembelian dari uang jambret

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tidak berniat menjambret tas korban. Namun tergiur menjambret lantaran saat itu melihat korban membawa uang cukup banyak yang disimpan di dalam tas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut