Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:12:00 WIB
Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi
LE saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, LE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tak dikenal di Kota Pangkalpinang. Transaksi menggunakan sistem lempar.

"Baru satu kali ini saya mengedarkan sabu-sabu. Dapatnya dari orang tak dikenal di Pangkalpinang, dengan sistem lempar. Sehari-hari saya jualan buah, kadang juga masang rangka baja," ucap LE.

Atas perbuatannya tersebut, LE terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2. 

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut