Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:12:00 WIB
Sementara itu, LE mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tak dikenal di Kota Pangkalpinang. Transaksi menggunakan sistem lempar.
"Baru satu kali ini saya mengedarkan sabu-sabu. Dapatnya dari orang tak dikenal di Pangkalpinang, dengan sistem lempar. Sehari-hari saya jualan buah, kadang juga masang rangka baja," ucap LE.
Atas perbuatannya tersebut, LE terancam dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat.
Editor: Ikhsan Firmansyah