Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:12:00 WIB
Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi
LE saat berada di ruang tahanan Mapolres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap penjual buah berinisial LE (28). Dia diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke para penambang di daerah itu.

LE ditangkap di kediamannya di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (23/6/2022) lalu.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Selasa (28/6/2022).

Di hadapan polisi, LE mengaku kerap mengedarkan sabu-sabu ke kalangan pekerja tambang bijih timah di daerah itu.

"Saat penggeledahan, kami memang temukan  plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu terbungkus plastik mi instan. Tersangka mengaku sabu-sabu ini diedarkan ke pekerja tambang (timah)," ujar Eddy. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut