Edarkan Sabu ke Penambang, Penjual Buah di Bangka Barat Ditangkap Polisi
BANGKA BARAT, iNews.id - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap penjual buah berinisial LE (28). Dia diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu ke para penambang di daerah itu.
LE ditangkap di kediamannya di Kampung Teluk Rubiah, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis (23/6/2022) lalu.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial LE," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Eddy Yuhansyah, Selasa (28/6/2022).
Di hadapan polisi, LE mengaku kerap mengedarkan sabu-sabu ke kalangan pekerja tambang bijih timah di daerah itu.
"Saat penggeledahan, kami memang temukan plastik bening berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu terbungkus plastik mi instan. Tersangka mengaku sabu-sabu ini diedarkan ke pekerja tambang (timah)," ujar Eddy.