Edarkan Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi
Senin, 13 Maret 2023 - 21:12:00 WIB
"Jadi semuanya ada delapan tersangka dari tujuh laporan polisi," ujarnya.
Dari para tersangka, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 18 paket, dengan berat bruto 30,87 Gram.
"Semua tersangka sudah diamankan di Rutan Polres Bangka Selatan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana bervariasi antara lima hingga 20 tahun penjara.
Editor: Ikhsan Firmansyah