Edarkan Sabu, 5 Petani di Bangka Selatan Ditangkap Polisi
BANGKA SELATAN, iNews.id - Polisi menangkap lima orang petani di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kelima tersangka yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dalam Operasi Antik selama 12 hari, mulai 22 Februari hingga 5 Maret 2023.
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial RY (30) dan RZ (30) warga Kabupaten Bangka Selatan.
"Sedangkan SP (46), LP (38), dan DS (28) merupakan warga Ogan Komering Ilir (OKI)," kata Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Harry Kartono, Senin (13/3/2023).
Selain lima orang tersebut, kata dia, polisi juga mengamankan tiga orang tersangka lainnya berinisial AS (18) berprofesi sebagai buruh harian, BN (30) berprofesi sebagai nelayan, dan SS (38) berprofesi wiraswata.