DPRD Babel Tetap Gelar Paripurna Meski 1 Anggota Dewan Positif Covid-19
PANGKALPINANG, iNews.id - DPRD Bangka Belitung (Babel) tetap menggelar sidang paripurna meski satu anggotanya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19. Paripurna yang beragendakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tetap digelar pada Rabu (7/10/2020) karena dinilai sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Selain itu, Plt Pimpinan DRPD Babel Amri Cahyadi mengklaim, anggota dewan yang terpapar corona tersebut telah satu minggu tidak masuk kantor, sebelum ia dinyatakan positif Covid-19.
"Berdasarkan absen yang kami terima dari notulen, beliau memang sudah satu minggu lebih tidak masuk kantor. Kemudian mendasari pentingnya agenda paripurna hari ini yang menyangkut perda retribusi untuk menambah pendapatan daerah ditengah situasi Covid-19 ini, maka kami tetap gelar paripurna," ucap Amri.
Menurut Amri, tidak semua anggota dewan hadir dalam sidang tersebut. Dari 40 anggota DPRD 27 orang hadir dalam sidang, dimana 20 orang datang secara fisik sedangkan 7 orang mengikuti paripurna secara online, sisanya tidak hadir.
"Kami laksanakan paripurna tetap dengan protokol Covid-19, membatasi kehadiran yang kami sesuaikan dengan ruangan, kemudian dibagi secara anggota ada yang hadir secara fisik maupun secara online. Sedangkan kepala OPD yang hadir hanya mereka yang terlibat dalam pansus perda yang hadir," tuturnya.