Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Peralatan Tambang Ilegal di Kolong Perumahan Citraland Pangkalpinang

Rabu, 01 Juni 2022 - 15:17:00 WIB
Ditreskrimsus Polda Babel Bongkar Peralatan Tambang Ilegal di Kolong Perumahan Citraland Pangkalpinang
Dirkrimsus Polda Babel tertibkan tambang ilegal di kolong perumahan Citraland Pangkalpinang. (Foto:ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Ada dua lokasi yang disisir, jaraknya berdekatan. Tapi saat ditertibkan tidak ditemukan para penambang. Namun di lokasi, anggota menemukan sejumlah peralatan para penambang. Kemudian polisi membongkar dan menyita peralatan tambang tersebut," ucapnya.

Sejumlah peralatan tambang yang ditemukan di dua lokasi tersebut terdiri atas empat unit mesin robin, pipa, sakan, jerigen, drum, bahan bakar minyak (BBM) dan beberapa peraalatan lainnya milik para penambang.

"Saat ini peralatan tambang itu sudah diangkut dan dibawa ke Mapolda Babel," ucapnya.

Maladi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kembali aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan tersebut. Sebab, polisi akan menindak tegas jika masih ada laporan masyarakat terkait aktivitas tambang di kolong tersebut.

"Kami imbau agar tidak ada lagi aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Jika menemukan adanya kegiatan penambangan di kawasan larangan menambang, masyarakat jangan takut silakan lapor. Sebab akan kami tindak lanjuti," kata Maladi.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut