Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Aniaya Pacar Adik, Oknum Polwan Polda Riau dan Ibunya Jadi Tersangka

Minggu, 25 September 2022 - 23:33:00 WIB
Diduga Aniaya Pacar Adik, Oknum Polwan Polda Riau dan Ibunya Jadi Tersangka
Ilustrasi kasus penganiayaan oknum polwan Polda Riau terhadap pacar adiknya. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PEKANBARU, iNews.id -  Polda Riau menetapkan IDR oknum Polwan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pacar adiknya. Selain IDR yang juga anggota BNN Provinsi Riau itu, polisi juga menetapkan ibu IDR sabagi tersangka karena dinilai turut serta dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, IDR dan ibunya, Yul ditetapkan sebagai tersangka keduanya terlibat dalam penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban bernama Riri Aprilia Kartin.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini. Bahwa diputuskan menetapkan dua orang terlapor yakni IDR dan Yul sebagai tersangka," kata Kombes Sunarto, Minggu (25/9/2022) malam.

Dia menjelaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal. Di mana Irjen Iqbal menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Maka dari itu, Polda Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Narto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut