Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Curi Handphone Tetangga, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 09:40:00 WIB
Curi Handphone Tetangga, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Polisi
OS saat diamankan polisi. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Uang hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadinya dan mabuk-mabukan. Untuk dia senang-senang lah intinya," ujarnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat. Sementara polisi masih mengembangkan kasus tersebut, apakah pelaku terlibat aksi pencurian di TKP lain.

Dia mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tempilang agar selalu waspada dan berhati-hati saat meninggalkan rumah.

"Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara sesuai bunyi dalam butir 3 dan 5," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut