Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Curi Handphone Tetangga, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 21 September 2023 - 09:40:00 WIB
Curi Handphone Tetangga, Residivis di Bangka Barat Ditangkap Polisi
OS saat diamankan polisi. (Foto:Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pria inisial OS itu diduga mencuri handphone milik tetangganya.

OS diamankan tim gabungan yang terdiri atas Satreskrim Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang. Dia ditangkap di kediamannya di Bangka Barat pada Kamis (21/9/2023) dini hari, sekitar pukul 1.00 WIB.

Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan korban yang kehilangan satu unit handphone merek Vivo Y15s warna biru mistis.

"Setelah penyelidikan mendalam, akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 1 unit HP merek Vivo tipe Y15s berwarna biru mistis. Saat diintrogasi dia mengakui bahwa ponsel itu dicurinya dari rumah korban," katanya. 

Intan menjelaskan, OS merupakan residivis kasus pencurian. Sedangkan korban dan pelaku bertetangga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut